Cerita Koperasi

Koperasi berasal dari kata "cooperation" yang berarti kerjasama. Sejarah koperasi dimulai pada awal abad ke-19 di Inggris, ketika masyarakat miskin bekerja sama membentuk koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Koperasi pertama kali dibentuk untuk membeli barang-barang dalam jumlah besar dengan harga yang lebih baik daripada jika dibeli secara individu.

Pada tahun 1844, Robert Owen dan beberapa rekan bisnisnya membentuk koperasi pertama yang sukses, Rochdale Society of Equitable Pioneers di Rochdale, Inggris. Koperasi ini digerakkan berdasarkan tujuh prinsip koperasi, yang kemudian dikenal sebagai Prinsip Rochdale dan menjadi acuan bagi koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip ini mencakup keanggotaan terbuka, kendali demokratis, partisipasi ekonomi, pendidikan, kemitraan, komitmen pada komunitas, dan sosial.

Koperasi mulai tumbuh dan berkembang di seluruh dunia pada awal abad ke-20. Koperasi digunakan sebagai sarana untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial di daerah perkotaan dan pedesaan. Koperasi juga digunakan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan akan makanan, perumahan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Nilai-nilai koperasi yang muncul dari prinsip-prinsip Rochdale antara lain keanggotaan terbuka, kendali demokratis, partisipasi ekonomi, dan pendidikan. Koperasi juga memiliki nilai lain seperti kepercayaan, keberlanjutan, tanggung jawab sosial, kemandirian, dan kesetaraan.

Nilai-nilai ini merupakan fondasi koperasi sebagai sebuah gerakan ekonomi yang berorientasi pada kepentingan anggota. Koperasi juga dikenal sebagai sarana untuk mendorong partisipasi dan pemecahan masalah dalam masyarakat.

Koperasi di Indonesia

Koperasi pertama kali muncul di Indonesia pada tahun 1908 yang didirikan oleh pemerintah Belanda di Surabaya. Namun, gerakan koperasi di Indonesia mulai berkembang pesat pada tahun 1950-an di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno.

Pada masa Orde Baru, koperasi diberi perhatian khusus oleh pemerintah sebagai salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pada saat itu, koperasi berkembang di berbagai sektor seperti perbankan, pertanian, perkebunan, perikanan, dan konservasi lingkungan.

Namun, pada tahun 1998, krisis ekonomi mengakibatkan banyak koperasi kecil dan menengah mengalami kesulitan keuangan dan pada saat yang sama pemerintah mulai menarik dukungan dan perhatian yang diberikan sebelumnya. Hal ini mengakibatkan beberapa koperasi berakhir seperti Puskopad (persatuan koperasi adat) dan Fokus Koperasi.

Saat ini, Koperasi masih merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia. Pemerintah terus mendukung perkembangan koperasi melalui berbagai kebijakan yang dirancang untuk meningkatkan peran koperasi dalam pembangunan ekonomi nasional.

Koperasi di Indonesia sekarang telah berkembang dan bermunculan di berbagai sektor, termasuk pertanian, perikanan, perkebunan, perumahan, konsumsi, kesehatan dan keuangan. Saat ini, terdapat sekitar 43.000 koperasi di Indonesia dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi ekonomi nasional serta mensejahterakan kehidupan masyarakat disamping memberikan nilai penting dalam mendorong partisipasi dan kemajuan usaha bersama.